Pasti belum sering mendengar kata-kata itu. Saya juga baru dengar tadi siang, ketika kepala bidang memberikan pembekalan. Sebelumnya mau curhat dulu ya..hehe :D
Saya pasti sebel kalau bertemu orang yang bertanya tentang penjurusan saya kuliah, lalu mereka menanggapinya dengan "Loh, emang ga bisa bahasa Indonesia ya?"...seolah-olah mereka tidak respect dengan bahasa yang mereka gunakan sendiri. Aneh, rasanya...tapi hal ini saya tanggapi karena mungkin mereka memang tidak mengenal bahasa Indonesia. Apalagi perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat mempengaruhi masyarakat dalam berbahasa. Orang-orang sekarang ini lebih senang menggunakan bahasa asing daripada bahasa Indonesia. Itu pasti karena gengsi. Yang menggunakan bahasa asing merasa dirinya lebih hebat daripada menggunakan bahasa milik sendiri, bahasa Indonesia. Inilah yang dikatakan mental inlandeer.
Mental inlandeer sepertinya memang sudah melekat dalam masyarakat Indonesia. Membeli dan memakai produk import lebih bangga, padahal yang mereka beli di luar negeri itu bisa jadi produk Indonesia yang di eksport. Kalau hal itu pasti sudah banyak yang tahu, tapi kenyataannya masyarakat masih juga begitu. Kenapa?? Masyarakat kita lebih bangga dengan sesuatu yang berhubungan dengan bangsa asing. "Seperti udah warisan turun temurun" kata kabid. Mungkin penyebabnya adalah kembali lagi ke sejarah. Sekian ratus tahun kita dijajah bangsa Belanda. Zaman Belanda, sekolah dibedakan, antara pribumi dan Belanda atau orang-orang keturunan ningrat. Yang bersekolah di sekolah Belanda tentunya lebih tinggi derajatnya dibandingkan yang bersekolah di sekolah pribumi. Konon, inilah yang menyebabkan bangsa kita lebih gengsi menggunakan segala sesuatu yang berhubungan dengan bangsa asing hingga kini.
Kondisi itu sulit diubah karena diantara masyarakat kita juga masih banyak menganut feodalisme. Sistem sosial yg mengagung-agungkan jabatan atau pangkat. Mental inlandeer ternyata bisa turun temurun seperti warisan yang belum lekang oleh waktu. Mental inlandeer juga berdampak pada bahasa. Padahal salah satu warisan negara yang masih murni dan belum "diacak-acak" oleh budaya luar adalah bahasa. Seharusnya kita bangga memiliki bahasa yang lahir dari sejarah bangsa sendiri. Bayangkan, jika tidak ada bahasa Indonesia, pluralisme di Indonesia bukan tidak mungkin terpecah belah. Tapi, dengan adanya bahasa Indonesia, bisa mempersatukan seluruh lapisan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Indonesia.
Sebenarnya tidak ada cela juga berbahasa Indonesia. Lihat deh, negara-negara tetangga seperti Vietnam, Malaysia, dan Filiphina. Mereka tidak punya bahasa nasional. Dengan adanya etnis-etnis dengan bahasa yang berbeda-beda, mereka tidak bisa mengambil kebijakan untuk mengambil salah satu bahasa yang ada di negara itu menjadi bahasa nasional karena berdampak pada kondisi politik dalam negeri. Malaysia, bahasa melayu masih berkumandang di sana tapi keberadaannya masih kalah dengan bahasa Inggris sehingga tidak bisa dikatakan bahasa melayu menjadi bahasa nasional karena penggunaannya pun tidak seluas penggunaan bahasa Inggris. Gimana mereka ga iri pada Indonesia? hehe..Satu lagi, Filiphina, sama juga dengan malaysia..bahasa asli mereka bahasa tagalog, tapi kenyataan di lapangan bahasa Inggris yang lebih sering digunakan. Padahal, bahasa itu mencerminkan identitas bangsa. Nah, kalau bahasa nasional aja belum diputuskan keberadaannya, bagaimana dengan identitas bangsanya?...Ayolah, bersikap positif terhadap bahasa sendiri. Bahasa asing perlu tapi tidak menomorduakan bahasa Indonesia. Apalagi sekarang sudah ada UUD No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Kalau presiden aja berpidato di luar negeri menggunakan bahasa Indonesia, apalagi alasan kita untuk tidak berbahasa Indonesia..
0 comments:
Post a Comment